“Jadi nanti akan pengendalian ketat di pintu-pintu masuk, itu ada petugas kami nanti dengan Satpol PP kami sudah kordinasi supaya masyarakat yang belum terinformasi bisa tersampaikan bahwa TPU ditutup,” kata Mila.
Kendati begitu, penutupan hanya berlaku untuk kegiatan ziarah makam dan pelayanan Ijin Penggunaan Tanah Makam, sedangkan pelayanan penguburan jenazah tetap dibuka seperti biasa. “Penutupan ini hanya untuk ziarah makam dan pelayanan IPTM, tapi kalau penguburan buka,” kata dia. (ito)
Load more