News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Kakek 61 Tahun Berani Terang-terangan Cabuli Anak Bawah Umur di Depan Kios

Kakek berusia 61 tahun bernama Ishak Polatu terang-terangan cabuli anak bawah umur di depan kios di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).
Selasa, 26 Maret 2024 - 12:20 WIB
Kakek berusia 61 tahun yang menjadi terdakwa pencabulan anak bawah umur sementara mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang menghukumnya selama lima tahun penjara.
Sumber :
  • ANTARA/Daniel

Jakarta, tvOnenews.com - Kakek berusia 61 tahun bernama Ishak Polatu berani terang-terangan mencabuli anak bawah umur di depan kios di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergerak menangkap kakek berusia 61 tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menghukum Ishak Polatu yang kini menjadi terdakwa tindak pidana pencabulan anak bawah umur.

Kakek berusia 61 tahun tersebut dihukum selama lima tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," kata ketua mejelis hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (25/3/2024).

tvonenews



Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan dan menyatakan terdakwa tetap berada di dalam ruang tahanan dikurangi dengan masa penahanan.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena perbuatannya mengakibatkan korban yang masih bawah umur merasa takut.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum serta sudah berusia lanjut.

Putusan majelis hakim masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon Endang Anakoda yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama tujuh tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sebagai informasi, peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa terhadap korban berusia tujuh tahun ini terjadi pada Minggu, (29/10/2023) sekira pukul 17:30 WIT di depan sebuah kios yang terdapat di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).

Perbuatan terdakwa terhadap anak yang berusia tujuh tahun itu menyebabkan korban merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan tersebut kepada keluarganya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT