GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kakek berusia 61 tahun yang menjadi terdakwa pencabulan anak bawah umur sementara mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang menghukumnya selama lima tahun penjara.
Sumber :
  • ANTARA/Daniel

Bejat! Kakek 61 Tahun Berani Terang-terangan Cabuli Anak Bawah Umur di Depan Kios

Kakek berusia 61 tahun bernama Ishak Polatu terang-terangan cabuli anak bawah umur di depan kios di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).
Selasa, 26 Maret 2024 - 12:20 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kakek berusia 61 tahun bernama Ishak Polatu berani terang-terangan mencabuli anak bawah umur di depan kios di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergerak menangkap kakek berusia 61 tahun tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menghukum Ishak Polatu yang kini menjadi terdakwa tindak pidana pencabulan anak bawah umur.

Kakek berusia 61 tahun tersebut dihukum selama lima tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," kata ketua mejelis hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (25/3/2024). tvonenews



Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan dan menyatakan terdakwa tetap berada di dalam ruang tahanan dikurangi dengan masa penahanan.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena perbuatannya mengakibatkan korban yang masih bawah umur merasa takut.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum serta sudah berusia lanjut.

Putusan majelis hakim masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon Endang Anakoda yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama tujuh tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sebagai informasi, peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa terhadap korban berusia tujuh tahun ini terjadi pada Minggu, (29/10/2023) sekira pukul 17:30 WIT di depan sebuah kios yang terdapat di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).

Perbuatan terdakwa terhadap anak yang berusia tujuh tahun itu menyebabkan korban merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan tersebut kepada keluarganya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Bawa 'Hoki' Bagi Timnas Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Blak-blakan soal Kunci Kalahkan China dan Jepang?

Dianggap Bawa 'Hoki' Bagi Timnas Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Blak-blakan soal Kunci Kalahkan China dan Jepang?

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tipis, tetapi penting yang diraih Timnas Indonesia atas China di Stadion Gelora Bung Karno.
Ultimatum Prabowo Soal Swasembada Pangan

Ultimatum Prabowo Soal Swasembada Pangan

Pemerintah Indonesia terus berambisi mewujudkan program swasembada pangan.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (6/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (6/6/2025).
Rayakan Idul Adha, Presiden Prabowo Sebar Ratusan Sapi Kurban

Rayakan Idul Adha, Presiden Prabowo Sebar Ratusan Sapi Kurban

Umat muslim tanah air akan merayakan Idul Adha 2025 diberbagai penjuru negari disertai pemotongan hewan kurban.
Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Sepanjang Rabu-Kamis (4-5/6/2025) sudah banyak pertandingan yang digelar termasuk dari timnas yang dibela oleh sahabat Megawati Hangestri. 

Trending

Media Malaysia Heboh usai Timnas Indonesia Hajar China 1-0: Garuda Membakar...

Media Malaysia Heboh usai Timnas Indonesia Hajar China 1-0: Garuda Membakar...

Media Malaysia ikut menyoroti kemenangan Timnas Indonesia atas China 1-0 pada laga ke-9 Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Wasit Berpihak Kepada Timnas Indonesia? Media China Sebut Tiongkok Ditipu Hingga Kalah di GBK

Wasit Berpihak Kepada Timnas Indonesia? Media China Sebut Tiongkok Ditipu Hingga Kalah di GBK

Media China menyebut wasit lebih berpihak kepada Timnas Indonesia dan menyebabkan tim Tiongkok kalah dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6) malam.
Rekap Hasil Pertandingan Tim ASEAN di FIFA Matchday Per Kamis 5 Juni 2025: Timnas Indonesia Bikin Daging Kurban Jadi Rasa Wagyu

Rekap Hasil Pertandingan Tim ASEAN di FIFA Matchday Per Kamis 5 Juni 2025: Timnas Indonesia Bikin Daging Kurban Jadi Rasa Wagyu

Termasuk Timnas Indonesia dan Australia yang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, sebanyak lima pertandingan dari tim ASEAN digelar sepanjang Kamis (5/6/2025). 
Cetak Gol Tunggal di Kemenangan Timnas Indonesia, Ole Romeny Akui Jadi Laga Paling Berkesan dalam Karirnya

Cetak Gol Tunggal di Kemenangan Timnas Indonesia, Ole Romeny Akui Jadi Laga Paling Berkesan dalam Karirnya

Gol tunggal Ole Romeny di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025) berhasil mengalahkan China sekaligus menghentikan langkah tim asuhan Branko Ivankovic menuju Piala Dunia 2026.
Bernomor Punggung 8, Prabowo Subianto Ikut Rayakan Gol Kemenangan Timnas Indonesia, Tak Sungkan Bergaya...

Bernomor Punggung 8, Prabowo Subianto Ikut Rayakan Gol Kemenangan Timnas Indonesia, Tak Sungkan Bergaya...

Timnas Indonesia meraih kemenangan atas lawannya China pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Sepanjang Rabu-Kamis (4-5/6/2025) sudah banyak pertandingan yang digelar termasuk dari timnas yang dibela oleh sahabat Megawati Hangestri. 
Respons Tak Terduga Shayne Pattynama Usai Dicoret Patrick Kluivert untuk Laga Timnas Indonesia vs China

Respons Tak Terduga Shayne Pattynama Usai Dicoret Patrick Kluivert untuk Laga Timnas Indonesia vs China

Shayne Pattynama masuk dalam daftar lima pemain yang dicoret Patrick Kluivert untuk laga Timnas Indonesia vs China malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT