Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah residivis kasus yang sama, sementara lainnya residivis kasus asusila di Palopo. Komplotan ini kata Polisi, sudah beraksi di 25 lokasi.
"Dari hasil intorgasi, pelaku mengaku sudah beraksi di 25 TKP. Sementara ini kami sudah temukan 13 sepeda motor, masih ada 12 sepeda motor lagi yang sedang kita lakukan pengembangan," kata AKBP Silvester Simamora dalam keterangan persnya di Malili (23/12/2021).
Sepeda motor yang dicuri, dijual di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dengan harga murah, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
( Haswadi / MTR ).
Load more