Dengan penyesalan yang begitu dalam pelaku itupun memohon maaf kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Panjang, Bripka Kosim dan karyawan minimarket tersebut, alhasil, dengan kebijaksanaan dan rasa iba akhirnya Bripka Kosim pun membantu untuk memediasi antara pelaku dan korban.
Dari kesadaran atas kekhilafan pelaku, akhirnya korban yakni pihak minimarket pun mau menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat menempuh jalan damai.
Kemudian di hadapan Binmaspol Utan Panjang, Bripka Kosim si pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Alhamdulillah korban mau menerima permintaan maaf dari si pelaku dan pelaku di hadapan istrinya akhirnya membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkasnya. (abf/muu)
Load more