News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ojol Ribut di Stasiun Poncol Semarang, Ini Penyebabnya, Oalah

Sejumlah driver ojek online atau ojol ribut di depan pintu keluar Stasiun Poncol, Kota Semarang pada Senin (25/3/2024). Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial instagram @terangmedia.
Senin, 25 Maret 2024 - 19:36 WIB
Kepolisian saat menindaklanjuti adanya keributan di depan pintu keluar Stasiun Poncol Kota Semarang pada Senin (25/3/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Didiet Cordiaz

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah driver ojek online atau ojol ribut di depan pintu keluar Stasiun Poncol, Kota Semarang pada Senin (25/3/2024). Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial instagram @terangmedia. 

Berdasarkan postingan yang beredar, ojol berjaket warna hijau terlihat memberhentikan driver ojol berjaket warna kuning yang sedang melaju. Pria berjaket hijau itu mengingatkan kepada driver ojol berjaket kuning bahwa penjemputan di Stasiun Poncol ada peraturannya. 

Kemudian, kedua orang itu terlibat cekcok mulut. Unit Reskrim Polsek Semarang Utara yang mendapatkan laporan peristiwa itu kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kepala Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto membenarkan peristiwa dua driver ojek online yang cekcok.

Agus menjelaskan bahwa keributan itu terjadi, karena salah satu driver ojol itu diduga menyalahi aturan dengan mrengambil penumpang di daerah terlarang. 

"Tadi yang cekcok driver hijau sama kuning. Driver kuning nekat ambil penumpang di depan pintu keluar Stasiun Poncol. Tadi ditegur ngeyel, mungkin belum pernah ke Stasiun Poncol," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa memang ada peraturan khusus ojol yang sudah disepakati sejak lama soal mengambil penumpang di sekitar Stasiun Poncol. Peraturannya, mengambil penumpang tidak boleh langsung naik motor di depan pintu keluar, karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan. 

"Harusnya, parkir dulu di sampingnya itu kan udah ada kesepakatan dari dulu, intinya tidak boleh mengambil penumpang di depan pintu keluar, karena macet yang ditakutkan. Hal itu sudah disepakati oleh Polsuska dan pihak ojol," terangnya.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian pun langsung memberikan pengarahan kepada kedua pihak soal peraturan yang harus ditaati di sekitar Stasiun Poncol. 

"Saya kesana, menyampaikan pihak hijau sama kuning, tolong sampaikan ke rekan-rekan lainnya kalau ngambil tahu aturan di sana. Tujuannya biar tidak ada kesalahpahaman lagi. Masalah tadi langsung selesai," imbuhnya. (dcz/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT