Meski Tanpa Saksi PPK, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Sidang Kasus Penggelembungan Suara di Dapil 2 Jakut
- Istimewa
Jika sidang tersebut dilanjutkan hari ini, maka majelis hakim bisa masuk dalam agenda pemeriksaan bukti kedua belah pihak. Namun, PPK Cilincing meminta sidang ditunda dengan dalih ingin menghadirkan saksi.
"Maaf yang mulia, dikarenakan ada sesuatu hal maka saksi terlapor tidak bisa hadir hari ini. Kami minta waktu dua hari agar bisa lebih maksimal lagi di persidangan," ujar terlapor dalam persidangan.
Sementara, saksi pelapor Achmad Rizky Fadila ikut menyesalkan ketidakhadiran dari saksi terlapor.
Menurutnya, di bulan puasa, drinya sudah lima hari ini hadir di persidangan mengesampingkan segala hal hanya untuk persoalan ini terselesaikan secara cepat.
"Kita melaporkan ke Bawaslu bukan mencari yang mana yang harus dihukum tapi lebih kepada persoalan pelanggaran administrasi. Tidak ada sanksi hukumnya kok. Jadi kenapa sulit sekali menghadirkan saksi dari terlapor," katanya.
Meski begitu, Rizky mengaku kehadirannya lima hari berturut -turut sejak 15 Maret lalu, dikarenakan sikap militansi sebagai kader partai.
"Buat saya, ini pembuktian solidaritas sebagai kader. Kami akan terus berjuang meminta hak kami," tutur dia.(agr/lkf)
Load more