Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama dua minggu terhitung sejak tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.
Dalam kegiatan operasi tersebut, sebanyak 14.510 kendaraan ditindak menggunakan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya melakukan sanksi berupa teguran terhadap para pelanggar.
"Selama pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE," katanya, Selasa (19/3/2024).
Ade menjelaskan dari 14.510 kendaraan yang terjaring operasi. Sebanyak 2.419 pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm. Kemudian pelanggar yang ditindak melawan arus 1.970 pengendara.
Selain itu, sebanyak 816 kendaraan melakukan pelanggaran akibat melewati marka jalan tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
Ade menuturkan Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mementingkan keselamatan dalam berkendara.
"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun, ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," tutupnya. (aha/nsi)
Load more