Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarifudin mengatakan, penertiban administrasi kependudukan bagi warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta sebagai upaya meminimalkan risiko dan kendala pendataan daftar pemilih tetap (DPT).
Pasalnya, tujuh bulan lagi Jakarta akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya rasa untuk menghadapi Pilkada waktunya kan sudah semakin dekat ya. Ini juga Pemprov DKI Jakarta harus hati-hati kalau menonaktifkan ataupun mematikan NIK (nomor induk kependudukan) warga Jakarta,” ungkap Syarifuddin di gedung DPRD DKI Jakarta, melansir keterangan resmi, Selasa (19/3/2024).
Ia berharap, penonaktifan NIK harus tepat sasaran. Yakni, warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.
Sebab apabila salah sasaran, maka bisa merugikan warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah.
“Jangan sampai merugikan juga. Saya sebagai warga Jakarta, orang Betawi, jangan sampai orang Betawi dirugikan. Penghapusan ini manfaatnya betul-betul harus ada,” tegas Syarifuddin.
Load more