ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - THR Lebaran 2024.
Sumber :
  • Dok Antara

Berbahaya! Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Bandel Dalam Pembayaran THR Pekerja, Mohon Jangan Sepelekan...

Kemnaker membeberkan sanksi bagi setiap perusahaan bandel dalam pembayaran THR pekerja. Hal itu diatur dalam pasal 79 ayat (1) PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada setiap perusahaan untuk wajib melakukan pembayaran THR pekerja atau buruh.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ida mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan beberapa sanksi kepada perusahaan yang tidak menaati SE tersebut. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh," ujar Ida Fauziyah saat konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Senin (18/3/2024). tvonenews



Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, setiap perusahaan bisa dikenakan sanksi berupa administratif hingga denda yang dibebankan kepada perusahaan.

Hal itu seperti yang diatur dalam pasal 79 ayat (1) PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi tersebut, perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerja atau telat membayarkan THR dari batas waktu yang ditentukan, yaitu H-7 hari lebaran, maka akan diberikan sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha perusahaan.

Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, pengenaan sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari, pengaduan dan atau tindak lanjut hasul pengawasan ketenagakerjaan.

Haiyani menambahkan pada tahun ini Kemenaker juga bakal menerapkan sanksi denda kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya. Denda tersebut dipatok 5 persen dari jumlah THR yang seharusnya diterima oleh karyawan.

"Ketika itu telat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR baik itu secara individu atau nanti hitung berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar. Jadi denda pembayaran ataupun kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini itu tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yaitu THR keagamaan," tuturnya.(rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Ganti Siapa? Persib Penuhi 8 Kuota Pemain Asing Ternyata Buat Bojan Hodak Ubah Ide Musim Depan 

Siapa Ganti Siapa? Persib Penuhi 8 Kuota Pemain Asing Ternyata Buat Bojan Hodak Ubah Ide Musim Depan 

Persib mendapatkan sorotan publik setelah delapan pemain asing yang membawa gelar juara Liga 1 2024-2025 hengkang.
Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Sesepuh TNI yang juga Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyampaikan ancaman serius bahwa forum purnawirawan TNI akan menduduki MPR jika pendekatan secara sopan melalui surat agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, tidak kunjung direspons DPR.
Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia atau nasional tetap dilanjutkan dan tidak akan ditunda.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.

Trending

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas belum berhenti. Fokus utama Rossoneri kini beralih ke lini serang yang dinilai kurang tajam musim lalu.
Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dalam upaya menggenjot pembangunan nasional diberbagai pelosok tanah air yang didanai oleh wakaf, pemerhati wakaf Dr. Riska Afriani menegaskan bahwa potensi mengumpulkan wakaf dalam bentuk uang di Indonesia sangatlah potensial.
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.
Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR gabungan di Banten melakukan upaya pencarian terhadap seorang remaja bernama Abdul Azis (18), warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, yang hilang terseret ombak di kawasan Pantai Hotel Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (01//07/2025).
Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Pesinetron bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie (26) ditangkap polisi lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan video hubungan intim sesama jenis.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT