GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Aturan RUU DKJ Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi, Pengamat Nilai Tumpang Tindih Kewenangan

Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai akan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penerapan aturan wakil presiden memimpin kawasan aglomerasi.
Selasa, 12 Maret 2024 - 19:53 WIB
Gibran Potensial Jadi Ketum Golkar, Qodari Beberkan Analisisnya
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai akan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penerapan aturan wakil presiden (wapres) memimpin kawasan aglomerasi.

Untuk diketahui, Pasal 51 RUU DKJ menyatakan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawasan aglomerasi, meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

"Ini apa enggak terjadi tumpang tindih kewenangan ya. Karena kan wapres sendiri fungsinya sudah ada di UUD 1945. Sekarang kalau dia ditambahi beban lagi soal aglomerasi kan tambah lagi kewenangannya," kata Trubus, Selasa (12/3/2024).

"Apakah enggak sebaiknya itu menjadi kewenangan Kemendagri, Kementerian Tata Ruang, misalnya," sambung dia.

Ia menyoroti, potensi calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pilpres 2024 dan menjadi wapres.

"Ini mau enggak mau, kewenangan Gibran sangat luas dengan wilayah aglomerasi itu," ucapnya.

Selanjutnya, jika aturan mengenai integrasi beberapa wilayah tersebut diterapkan, Trubus mengaku khawatir akan adanya ketidaksinambungan antara visi presiden dengan visi kepala daerah. 

Sebab, bukan tidak mungkin akan muncul sikap egosektoral.

"Kan munculnya ego sektoral. Setiap daerah mengembangkan potensi masing-masing. Kepala darah juga enggak mau, udah capek-capek terpilih oleh rakyatnya, tapi semua ikut perintah pusat, kan ga mau," jelasnya.

"Sementara UU 23 tentang Pemerintahan Daerah kan dia bersifat otonom. Jadi ini apa tidak akan menimbulkan carut marut dalam hal pengelolaan," tuturnya.

Siapa pun wapresnya, Trubus menduga aturan ini berpotensi memperkuat dinasti politik. 

Dimana, wakil presiden sekaligus Dewan Aglomerasi dapat menunjuk anggota keluarganya untuk menjadi wali kota di salah satu daerah yang berada dibawah kewenangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kata Trubus, presiden juga tidak bisa mengintervensi wakil presiden di wilayah aglomerasi itu.

"Wapres itu kan harusnya membantu presiden, tapi dia punya kewenangan sendiri khusus mengenai aglomerasi itu, dimana presidennya enggak bisa cawe-cawe (berkaitan dengan kawasan aglomerasi) karena itu disebut dalam UU (RUU DKJ)," pungkasnya. (rpi/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT