News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Aturan RUU DKJ Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi, Pengamat Nilai Tumpang Tindih Kewenangan

Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai akan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penerapan aturan wakil presiden memimpin kawasan aglomerasi.
Selasa, 12 Maret 2024 - 19:53 WIB
Gibran Potensial Jadi Ketum Golkar, Qodari Beberkan Analisisnya
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai akan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penerapan aturan wakil presiden (wapres) memimpin kawasan aglomerasi.

Untuk diketahui, Pasal 51 RUU DKJ menyatakan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawasan aglomerasi, meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

"Ini apa enggak terjadi tumpang tindih kewenangan ya. Karena kan wapres sendiri fungsinya sudah ada di UUD 1945. Sekarang kalau dia ditambahi beban lagi soal aglomerasi kan tambah lagi kewenangannya," kata Trubus, Selasa (12/3/2024).

"Apakah enggak sebaiknya itu menjadi kewenangan Kemendagri, Kementerian Tata Ruang, misalnya," sambung dia.

Ia menyoroti, potensi calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pilpres 2024 dan menjadi wapres.

"Ini mau enggak mau, kewenangan Gibran sangat luas dengan wilayah aglomerasi itu," ucapnya.

Selanjutnya, jika aturan mengenai integrasi beberapa wilayah tersebut diterapkan, Trubus mengaku khawatir akan adanya ketidaksinambungan antara visi presiden dengan visi kepala daerah. 

Sebab, bukan tidak mungkin akan muncul sikap egosektoral.

"Kan munculnya ego sektoral. Setiap daerah mengembangkan potensi masing-masing. Kepala darah juga enggak mau, udah capek-capek terpilih oleh rakyatnya, tapi semua ikut perintah pusat, kan ga mau," jelasnya.

"Sementara UU 23 tentang Pemerintahan Daerah kan dia bersifat otonom. Jadi ini apa tidak akan menimbulkan carut marut dalam hal pengelolaan," tuturnya.

Siapa pun wapresnya, Trubus menduga aturan ini berpotensi memperkuat dinasti politik. 

Dimana, wakil presiden sekaligus Dewan Aglomerasi dapat menunjuk anggota keluarganya untuk menjadi wali kota di salah satu daerah yang berada dibawah kewenangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kata Trubus, presiden juga tidak bisa mengintervensi wakil presiden di wilayah aglomerasi itu.

"Wapres itu kan harusnya membantu presiden, tapi dia punya kewenangan sendiri khusus mengenai aglomerasi itu, dimana presidennya enggak bisa cawe-cawe (berkaitan dengan kawasan aglomerasi) karena itu disebut dalam UU (RUU DKJ)," pungkasnya. (rpi/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral