Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mewakili pihaknya dan menyatakan tegas menolak upaya pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih langsung oleh presiden.
Sebagaimana diketahui, rencana ini termaktub di dalam RUU DKJ dan rencana akan diterapkan setelah ibu kota pindah ke IKN.
"Partai NasDem dalam pandangan fraksinya ketika menyepakati RUU DKJ beberapa waktu lalu di badan legislatif (baleg) memberikan catatan khusus mengenai persolan pemilihan gubernur ini," ujar dia, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
"Kita menolak pemilihan gubernur atau pengangkatan gubernur oleh presiden, dan bahkan kita lebih jauh lagi juga mendorong agar untuk wali kota pun juga dengan pilkada," sambung dia.
NasDem juga ingin nantinya apabila Jakarta menjadi pusat bisnis dan ekonomi Indonesia, dapat melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, kebijakan, dan lain sebagainya.
"Dengan ketiadaan pemilihan gubernur langsung dari rakyat itu akan juga membatasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan," tandas dia. (agr/iwh)
Load more