Jakarta, tvOnenews.com - Ibu almarhum B, Suyanti korban santri tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kediri akhirnya buka suara terkait kebenaran jazad anaknya yang hancur penuh dengan luka bukan karena jatuh di kamar mandi.
Hal itu disampaikan Suyanti di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (8/3/2024), untuk mengungkap penyebab anaknya meninggal di Ponpes.
Menurut dia, terdapat banyak kejanggalan yang mengharuskannya melaporkan kematian anaknya kepada pihak kepolisian.
"Tidak (percaya jatuh dari kamar mandir, red). Intinya sampai rumah duka, saya sudah melaksanakan salat gaib. Aku nggak sanggup, turunkan anak saya, saya mau buka, saya mau cium anak saya," kata Suryanti dilansir, Senin (11/3/2024).
Suryanti mengaku pihak Ponpes menyarankannya agar tidak membuka kain kafan yang menyelimuti jenazah anaknya karena alasan sudah disucikan. Menurutnya, hal tersebut tidak semestinya dilakukan pihak Ponpes kepadanya.
Setelah membuka kain tersebut, dia mengatakan banyak darah yang masih keluar di bagian yang tertutup tersebut.
"Saat saya buka ada kapas-kapas di bagian atas badan anak saya. Darah banyak keluar dari situ. Saya ambil darahnya. Allahu Akbar ini darah anak saya. Tolong tunjukkan siapa yang melakukan hal ini kepadamu," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga B yang tergabung dalam Tim Hotman 911, Zaskia Dhea merinci terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
Dia menjelaskan dalam kronologi kejanggalan terungkap saat pihak Ponpes mengantarkan jenazah B ke rumahnya.
"Pihak Ponpes mengatakan itu petugas yang mengantar, padahal salah satu kiai di situ, Itu sudah janggal. Lalu, pihak Ponpes juga melarang membuka kain jenazah karena sudah disucikan. Itu janggal," kata Zaskia.
Selain itu, dia menyebutkan kejanggalan selanjutnya ialah pihak Ponpes diduga melindungi para pelaku, karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.
Dia menyayangkan pihak Ponpes yang mengantarkan jenazah B ke rumah duka, sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nah, ini janggal juga karena kalau pihak Ponpes peduli, langsung buat LP (laporan polisi) di situ," jelasnya.
Zaskia mengatakan dua tersangka yang berusia 16 dan 17 tahun sudah P19 dilimpahkan ke kejaksaan, sementara dua pelaku lainnya yang berusia 18 tahun masih dilakukan pemberkasan di kepolsian.
Dia menegaskan status laporan terebut dengan motif dugaan kesalahpahaman sesama santri.
"Untuk sementara ini, kita belum dikasih tahu pemeriksaan CCTV," ujarnya.
Di sisi lain, Zaskia mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan lebih lanjut terkait bentuk kekerasan yang diterima almarhum B.
Dia memaparkan dari bukti foto, luka yang diterima B tidak mungkin dilakukan dengan tangan kosong.
"Kita lihat dari foto, sepertinya tidak mungkin dengan tangan kosong. Namun, dari rekonstruksi kemarin, kebetulan rekonstruksi itu ada yang janggal, karena pihak kuasa hukum dan keluarga korban tidak dikabari," imbuhnya.(lpk)
Load more