"Kenapa kami lakukan penindakan? Karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja. Selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan," ungkap dia.
Gatot menyebutkan 33 penumpang yang dilakukan penindakan karena membawa ratusan bungkus After You Milk Bun dengan beragam berat yang berbeda mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kilogram hingga ada penumpang yang membawa After You Milk Bun dengan berat ratusan kilogram.
Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendalaman, ribuan boks makanan After You Milk Bun tersebut ternyata hendak diperjualbelikan di Indonesia dengan pola jasa titipan atau jastip.
"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia.
Sementara itu, Plt Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat Didik Joko Pursito menambahkan bahwa makanan jenis roti berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu dan gizinya.
Selain itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah dalam mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.
Load more