News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Kandung Bunuh Bocah di Bekasi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan SNF sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AAMS bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dengan 20 luka tusuk di tubuhnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 8 Maret 2024 - 18:11 WIB
Ibu Kandung Bunuh Bocah di Bekasi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Sumber :
  • tim tvOne - M Supyan Limpong

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan SNF (26) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AAMS bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dengan 20 luka tusuk di tubuhnya.

SNF dinyatakan terbukti membunuh anaknya dengan pisau dapur saat korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan ibu korban sebagai tersangka di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

“Penyidik melakukan gelar perkara hari ini sekitar pukul 10:00 WIB menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” kata Firdaus saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur berukuran 25 cm yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, akte kelahiran korban, dan sprei yang digunakan saat korban tertidur.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus mengaku kesulitan menggali motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Firdaus mengatakan keterangan pelaku sering berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidik.

“Kendalanya keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyukitakan kami mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan kepada anak mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya.

Firdaus menyampaikan, dalam penyelidikan tersebut pihaknya melibatkan Komisi Perlidungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Perlidungan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memeriksa kondisi psikologi korban.

Dari hasil pemeriksaan tim psikologi, kata Firduas, pelaku dinyatakan mengalami gangguan halusinasi. Sehingga tim psikologi merekomendasikan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan psikiater.

“Dari hasil pemeriksaan tim psikologi juga disampaikan tim psikologi tersebut memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku dan dari tim psikologi juga merekomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiater,” ungkapnya.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat pasal 76C junto pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial AAMS ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya yang beralamat di Kluster Burgundy, Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).

Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk sebanyak 20 kali menggunkan pisau dapur oleh pelaku yang tak lain merupakan ibu kandungnya. (msl/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral