News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puan: Pemilu 2024, Jumlah Caleg Perempuan Meningkat

Jumlah calon legislatif perempuan mengalami peningkatan pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan Puan Maharani saat menghadiri KTT Ketua Parlemen Perempuan Dunia.
Jumat, 8 Maret 2024 - 15:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia bertajuk Women Speakers Summit 2024 di Perancis
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan jumlah calon legislatif (calegperempuan pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan.

Ia menjelaskan hal ini saat berbicara pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia bertajuk Women Speakers Summit 2024 yang diselenggarakan di Perancis.
 
Di hadapan Ketua Parlemen Jerman Barbel Bas dan Ketua Parlemen Meksiko Marcela Guerra Castillo, Puan mengatakan jumlah calon anggota legislatif perempuan secara nasional mencapai 37 persen dari keseluruhan calon yang berasal dari 18 partai politik, pada Pemilu 2024 di Indonesia.
 
"Proporsi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari pemilihan umum sebelumnya tahun 2019," kata Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
 
Menurutnya keterwakilan perempuan di parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi. Hadirnya anggota perempuan dinilai dapat menjadikan parlemen lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
 
"Kami, di Indonesia, telah memiliki kebijakan afirmatif yang mewajibkan minimal 30 persen kandidat perempuan sebagai calon anggota legislatif dari setiap partai," tuturnya.
 
Dia pun meyakini kepemimpinan perempuan di bidang politik dapat berkontribusi positif bagi kemajuan demokrasi. Pasalnya, dia menilai keterwakilan perempuan yang lebih besar akan menjadikan pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
 
"Suara berbagai elemen masyarakat akan lebih jelas terdengar. Dan kepentingan masyarakat akan lebih terwakili pada berbagai institusi publik," ujarnya.
 
Dia menjelaskan DPR RI telah memiliki Kaukus Perempuan Parlemen sebagai forum informal lintas partai. Kaukus tersebut menurutnya berperan mendorong penguatan visi politik dan meningkatkan kapasitas komunikasi publik anggota parlemen perempuan.
 
Untuk itu, dia pun mengajak kepada para pemimpin perempuan di KTT tersebut untuk bisa memberikan contoh bagi para perempuan lainnya di seluruh dunia. Menurutnya perempuan bisa menjadi pemimpin yang efektif dan berkontribusi bagi kemajuan demokrasi.
 
"Kita harus membuktikan bahwa pemimpin perempuan dapat bekerja sebaik pemimpin laki-laki," imbuhnya. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT