Jakarta, tvOnenews.com - Inilah curhatan lengkap wanita Korea yang menjadi korban pelakor. Usut punya usut pelakor tersebut diduga seorang pedangdut Indonesia.
Kasus perselingkuhan ini viral di media sosial X lantaran bukan hanya perselingkuhan saja, melainkan perebutan bayi.
Wanita Korea itu pun mencurahkan segala di media X lewat akunnya yang bernama Amy BMJ.
Diketahui, Amy yang merupakan warga negara asing (WNA) Korea menikah dengan pria asal Singapura. Pria tersebut berinisial AW. Setelah 16 tahun menikah, Amy pun mengetahui kalau AW berselingkuh dengan TE.
TE ini diduga seorang pedangdut Indonesia. Inisial TE pun mengerucut pada Tisya Erni.
Berikut adalah curhatan lengkap Amy di media sosial X:
Saya menikah selama 16 tahun. Saya mengetahui bahwa suami saya berselingkuh dengan seorang wanita yang dia ceritakan adalah PA-nya (artis Indonesia berinisial TE yang pernah terlibat kasus prostitusi) ketika saya melahirkan anak saya yang ke-4 sendirian.
Saya melahirkan dengan pembantu saya menemani saya sementara pembantu saya yang lain mengatakan kepada saya bahwa dia membawa selingkuhannya ke rumah kami dan mengadakan pesta BBQ.
3 Minggu sebelum saya melahirkan, suami saya memberitahu saya bahwa pernikahan kami sudah selesai dan mengatakan bahwa saya harus meninggalkan rumah setelah saya melahirkan. Ragu apakah bayi itu adalah miliknya.
Pada akhirnya hal itu terjadi. Saya dan bayi saya yang berusia kurang dari 1 bulan diusir dari rumah pada bulan November 2023 di mana anak-anak dan mertua saya tinggal untuk pindah ke apartemen yang dulu ditinggali oleh suami saya dan selingkuhannya dan dia membawa selingkuhannya ke rumah kami. Tinggal bersama semua anak dan mertuaku tanpa menceraikanku.
Dia memecat pembantu sekitar seminggu setelah aku dan bayiku pindah dan menempatkan PA barunya untuk tinggal bersamaku di apartemen.
Dia mengirimkan PA barunya untuk membantu dan mengawasi saya karena dia yakin saya akan melompat dari balkon apartemen bersama bayi saya.
Puncaknya pada tanggal 21 Januari 2024, suami saya mengatakan bahwa dia ingin melihat bayi saya dan akan mengirim 2 anak saya ke apartemen (apartemen dan rumah utama jarak berjalan kaki kurang dari 50 meter). Ibu mertua saya membawa bayi saya tanpa mengirim anak-anakku.
Sore harinya saya meminta untuk membawa kembali bayi saya karena saya perlu menyusuinya tetapi dia tidak pernah menjawab sampai sekitar jam 6 sore dia muncul di apartemen bersama mertua saya dan pengacara perusahaannya (orang Indonesia) memecat PA yang membantu saya menuduh saya bahwa saya memerintahkan PA-nya untuk melakukan dan melakukan ilmu hitam untuk membunuh selingkuhannya dan mengorbankan bayi saya yang berumur 3 bulan. Menuduh PA-nya adalah seorang penyihir. Ternyata seluruh keluarga berencana menipuku agar mengambil bayiku.
Dia mengusirku dari apartemen dan mengambil bayiku yang masih menyusui, yang sejak awal dia ragukan.
Saya tidak tahu di mana anak-anak saya dan bagaimana kondisinya. Dia tidak lagi menyekolahkan semua anak saya dan memblokir saya dari telepon anak saya.
Ketika saya bertanya kepada suami saya tentang anak-anak saya, dia tidak pernah memberitahu saya.
Sampai tanggal 1 Maret 2024, saya pergi ke rumah sakit dimana suami saya dan selingkuhannya membawa bayi saya dan anak nomor 1 saya untuk mendapatkan vaksinasi yang seharusnya dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024 (saya sudah mengingatkannya 5 hari dan juga sehari sebelum hari vaksinasi dan dia tidak pernah menjawab).
Saya melihat dia dan selingkuhannya menggendong bayi saya dan segera mendatanginya untuk mengambil bayi saya tetapi suami saya menghentikan saya.
Selingkuhannya menolak memberikan bayi saya dan mencoba melarikan diri bersama bayi saya. Suami saya menolak pergi ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini.
Tidak mengizinkan saya menyusui bayi saya di rumah sakit karena kami sudah berada di rumah sakit selama hampir 7 jam.
Polisi di dekat rumah sakit datang dan tidak bisa berbuat banyak. Pengacara, manajemen rumah sakit dan polisi mencoba meyakinkan dia untuk membicarakannya atau setidaknya membiarkan saya memberi makan bayi saya, tapi dia menolak semuanya.
Setelah 7 jam dan banyak orang mencoba meyakinkannya, saya hanya bisa melihat bayi saya. Dia menggendong bayiku dengan meja di antara kami dan hanya memberiku waktu 5 menit untuk melihat bayiku sendiri.
Pada akhirnya, dia menyewa polisi untuk menjaganya agar turun dan mengantarnya pulang.
Saya tidak tahu dan tidak menyangka kalau polisi tidak bisa memihak saya sebagai ibu kandung dari bayi saya yang berumur 4 bulan untuk memperjuangkan saya setidaknya untuk menyusui bayi saya.
Menghancurkan hatiku. Saya rasa saya tidak pantas diperlakukan seperti ini sebagai ibu kandung.
Suamiku mengizinkan selingkuhannya untuk menggendong bayiku namun aku sebagai ibu kandungnya hanya bisa melihat bayiku sendiri dari kejauhan.
Saya mencari bantuan dari institusi manapun di Indonesia untuk mendapatkan hak saya sebagai ibu kandung untuk mendapatkan kembali anak-anak saya terutama bayi saya yang berumur 4 bulan.
Terima kasih telah mendengar ceritaku. (nsi)
Load more