Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.
Selain itu, belum diketahui apakah Hanan Supangkat menempati rumah mewah tersebut.
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3/2024) terkait dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hanan Supangkat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pasalnya, diduga terdapat komunikasi antara Syahrul Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.
"Benar. Saksi Hanan Supangkat telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).(lpk)
Load more