Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Hukum Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menduga terdapat unsur politik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menimpa SYL.
"Patut kami duga kasus ini bukan murni hukum, sepertinya ada dimensi politik atau dimensi lain yang suka atau tidak suka SYL terpaksa harus ikut dalam perahu," ucap Djamaludin saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Alasannya, kata dia, selama SYL menjadi pejabat, tidak pernah ada informasi berkembang terkait korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN).
Sebaliknya, Djamaludin mengungkapkan mantan Mentan itu justru telah menorehkan segudang prestasi untuk bangsa dan negara.
Dirinya pun menyayangkan mengapa kasus tersebut mencuat di penghujung umur SYL yang sudah mencapai 69 tahun, padahal SYL sudah 40 tahun mengabdi untuk bangsa.
Dengan demikian, Djamaludin menyebutkan berbagai keberatan tersebut akan dibacakan pada sidang penyampaian nota keberatan atau eksepsi agar seluruh duduk perkara bisa jelas dan tuntas.
Load more