Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sudah mulai memproses kebutuhan logistik pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan proses kebutuhan logistik tersebut sudah dimulai sejak Selasa (5/3/2024) kemarin.
Hal itu dilakukan agar PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal.
"KPU bergerak cepat dalam rangka memastikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan. Oleh karena itu, mulai hari ini KPU memproses semua kebutuhan logistik," katanya kepada wartawan dikutip Rabu (6/3/2024).
Tak hanya proses pemenuhan logistik, KPU juga rencananya akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para petugas pemilu di Malaysia sehari menjelang pemungutan suara melalui kotak suara keliling (KSK), yakni Jumat (8/3/2024).
"Prinsipnya sesegera mungkin karena untuk cetak surat suara lebih dari 62 ribu itu membutuhkan waktu kurang dari sehari, hanya beberapa jam saja itu," ucap Idham.
Seperti diketahui, KPU RI akan menggelar PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Rencananya, pemungutan suara tersebut akan digelar pada 9-10 Maret 2024.
Adapun metode yang akan dilakukan akan menggunakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Rencananya untuk PSU KSK di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian, metode TPS-nya Ahad 10 Maret 2024," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (27/2/2024).
Hasyim menjelaskan rencana PSU tersebut dilakukan agar nantinya bisa memiliki waktu untuk menghitung bersamaan hasil suara dari rekapitulasi nasional.
"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri," jelas Hasyim.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut PSU yang dilaksanakan di Kuala Lumpur tersebut harus menjadi perhatian serius agar berjalan dengan semestinya.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan perhatian itu dilakukan agar tidak ada lagi kesalahan dalam melakukan pemungutan suara. Dimana PSU itu sendiri hanya boleh dilakukan sekali.
"Enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU. Oleh karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius karena proses PSU ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," katanya di Gedung KPU RI.
Maka dari itu, Bawaslu akan terus mencermati persiapan PSU di Malaysia. Mereka juga akan menyiapkan tim untuk dapat berkoordinasi dengan baik pada saat pelaksanaan pemungutan ulang. (aha/nsi)
Load more