Seperti diketahui, KPU RI akan menggelar PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Rencananya, pemungutan suara tersebut akan digelar pada 9-10 Maret 2024.
Adapun metode yang akan dilakukan akan menggunakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Rencananya untuk PSU KSK di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian, metode TPS-nya Ahad 10 Maret 2024," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (27/2/2024).
Hasyim menjelaskan rencana PSU tersebut dilakukan agar nantinya bisa memiliki waktu untuk menghitung bersamaan hasil suara dari rekapitulasi nasional.
"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri," jelas Hasyim.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut PSU yang dilaksanakan di Kuala Lumpur tersebut harus menjadi perhatian serius agar berjalan dengan semestinya.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan perhatian itu dilakukan agar tidak ada lagi kesalahan dalam melakukan pemungutan suara. Dimana PSU itu sendiri hanya boleh dilakukan sekali.
Load more