Jakarta, tvOnenews.com - Ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) kerja judi online di Kamboja. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap jumlah warga negara Indonesia (WNI) makin banyak ke Kamboja kerja di sektor judi online.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha menuturkan berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.
Menurutnya, perbedaan selisih yang besar tersebut menjadi perhatian Indonesia terkait fenomena tersebut.
“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Judha di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online.
Meskipun judi online merupakan bisnis yang legal di Kamboja, Indonesia terus memerhatikan isu tersebut.
“Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita," jelasnya.
Load more