Miris! Update Anak Pejabat Rudapaksa Gadis di Atas Mobil Dinas, Pelaku Ternyata Caleg Perindo
- istimewa
Gowa, tvOnenews.com - Kasus dugaan rudapaksa gadis di atas mobil Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa Sulawesi Selatan, menemui babak baru. Anak pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ternyata Calon Legislatif (Caleg) Perindo berinisial MYH.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, H Makmur Mangung. Dia menyebutkan bahwa Muhammad Yusuf Hidayat Sabir ialah Caleg Dapil I Kecapatan Sombaopu.
"Iya betul ada caleg partai Perindo bernama Muh Yusuf Hidayat Sabir. dia maju di dapil satu Kecamatan Somba Opu nomor urut dua," kata Makmur Mangung saat dikonfirmasi, Senin (4/3/24).
Makmur menuturkan telah mengetahui adanya pemberitaan terkait kasus tersebut. Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari grup WhatsApp atau WA.
"Ia ada saya baca beritanya di grup-grup wa saya (tentang kasus rudapaksa, red) yang menjeratnya (MYHS) itu," jelasnya.
Selain itu, Makmur menjelaskan bahwa tersangka bukan pengurus Partai Perindo, melainkan salah satu caleg yang ingin maju pada Pemilu 2024.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja," ujarnya.
Makmur Mangung mengatakan, seandainya tersangka terdaftar sebagai pengurus di Perindo Kabupaten Gowa, maka sudah dipastikan akan diberikan sanksi sesuai AD/ART Partai.
"Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai Perindo, terus terlibat kasus seperti sekarang, maka mekanismenya adalah akan diberi sanksi sesuai AD/ART partai. Tetapi dia bukan pengurus partai," terangnya.
Meski demikian, Muh Yusuf Hidayat Sabir yang mencoba peruntukannya dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2024 ini justru tidak mendapatkan kursi.
Polisi amankan pelaku rudapaksa gadis di atas mobil dinas
Tiga pelaku yang merudapaksa seorang gadis di mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil diamankan polisi pada Minggu (3/3/2024).
Ketiga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Polres Gowa.
Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu pelaku berinisial MYH (24) mengaku merudapaksa seorang gadis berinisial NYM (26) di mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Sebelum merudapaksa korban, MHY mengaku menjemput korban terlebih dahulu di Vida View Makassar.
Load more