Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung memeriksa sebanyak 11 saksi terkait tewasnya seorang santri di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, untuk mengungkap kasus kematian seorang santri berinisial MF (16) pada Minggu (3/3/2024) dini hari.
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang remaja laki-laki ini, kami sudah ada yang kita mintai keterangan sebagai saksi, dan untuk sementara jumlahnya 11 orang saksi," kata Kapolres.
Ia menambahkan sejumlah saksi tersebut mulai dari saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian saksi yang mengikuti latihan pada kegiatan pencak silat di ponpes tersebut, hingga pelatih korban.
"Untuk saat Ini masih didalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang," kata dia.
Ia juga mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian santri tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
Atas kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat dan pengurus sekolah dan pondok pesantren agar kasus tersebut menjadi peringatan keras dan tidak terulang lagi.
Load more