Jakarta - Dalam mendukung kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) dan Desa Bersama yang tersebar diberbagai provinsi dan kabupaten, Kemendes PDTT pada Senin (20/12) bersama-sama ISSF menggelar Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta.
Menurut Dirjen PEI Kemendes Harlina, sebagai penanggung jawab penguatan Badan Usaha Milik Desa, Kemendes PDTT sebenarnya sudah berupaya melakukan penguatan dari berbagai lini termasuk lini regulasi berupa sertifikat badan hukum BUM Desa maupun implementasinya.
"Dengan menjalin kerja sama dengan ISSF, Kemendes PDTT berharap ISSF tidak hanya fokus pada benefit BUM Desa tetapi ISSF diharapkan juga hadir untuk bisa menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memberikan penguatan dibidang produksi serta pemasaran. Dengan adanya MoU bersama ISSF, kami mengharapkan memiliki persepsi yang sama sehingga keberlanjutan usaha BUM Desa bisa terus berlanjut," ungkap Harlina.
Kehadiran ISSF dalam MoU dengan Kemendes PDTT juga mendapat tanggapan dari Direktur PT ITM Tbk, Ignatius Wurwanto. Bagi Ignatius masa pasca tambang adalah suatu masa yang akan dilalui oleh semua perusahaan tambang ketika produksi menipis dan habis.
"Ketika perusahaan tambang sudah tidak berproduksi, kemandirian masyarakat harus sudah tercipta dengan lebih matang. Dengan adanya badan hukum untuk BUM Desa diperkuat dengan MoU antara Kemendes PDTT dan ISFF, kami berharap BUM Desa akan memiliki kelembagaan yang lebih jelas, keberlanjutan kegiatannya lebih terjamin, serta pengembangannya lebih terlihat kedepannya," jelas Ignatius.
Sementara itu Mou antara Kemendes PDTT dengan ISSF bagi Ketua umum ISSF dr. Sudarmanto, AAK merupakan sebuah sinergitas dan kolaborasi yang arah dan kebijakannya semakin jelas.
"Dengan mendapat kepercayaan dari Kemendes PDTT, kedepannya kami akan membuat modeling sehingga bisa memberikan karakteristik bagi pengelolaan BUM Desa yang terukur dengan baik. ISSF akan memberikan pendampingan secara profesional dari tenaga ahli yang dimiliki, memberikan saran serta pengkajian yang lebih lanjut dari kerja sama ini," tegas Sudarmanto.
Load more