News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendes PDTT : ISSF Bisa Perkuat SDM, Produksi dan Pemasaran BUM Desa

Dalam mendukung kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendes PDTT pada Senin (20/12)  bersama-sama ISSF menggelar Memorandum of Understanding (MoU).
Senin, 20 Desember 2021 - 21:39 WIB
Kemendes PDTT : ISSF Bisa Perkuat SDM, Produksi dan Pemasaran BUM Desa
Sumber :
  • antara

Jakarta - Dalam mendukung kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) dan Desa Bersama yang tersebar diberbagai provinsi dan kabupaten, Kemendes PDTT pada Senin (20/12)  bersama-sama ISSF menggelar Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta.

Menurut Dirjen PEI Kemendes Harlina, sebagai penanggung jawab penguatan Badan Usaha Milik Desa, Kemendes PDTT sebenarnya sudah berupaya melakukan penguatan dari berbagai lini termasuk lini regulasi berupa sertifikat badan hukum BUM Desa maupun implementasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan menjalin kerja sama dengan ISSF, Kemendes PDTT berharap ISSF tidak hanya fokus pada benefit BUM Desa tetapi ISSF diharapkan juga hadir untuk bisa menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memberikan penguatan dibidang produksi serta pemasaran. Dengan adanya MoU bersama ISSF, kami mengharapkan memiliki persepsi yang sama sehingga keberlanjutan usaha BUM Desa bisa terus berlanjut," ungkap Harlina.

Kehadiran ISSF dalam MoU dengan Kemendes PDTT juga mendapat tanggapan dari Direktur PT ITM Tbk, Ignatius Wurwanto. Bagi Ignatius masa pasca tambang adalah suatu masa yang akan dilalui oleh semua perusahaan tambang ketika produksi menipis dan habis. 

"Ketika perusahaan tambang sudah tidak berproduksi, kemandirian masyarakat harus sudah tercipta dengan lebih matang. Dengan adanya badan hukum untuk BUM Desa diperkuat dengan MoU antara Kemendes PDTT dan ISFF, kami berharap BUM Desa akan memiliki kelembagaan yang lebih jelas, keberlanjutan kegiatannya lebih terjamin, serta pengembangannya lebih terlihat kedepannya," jelas Ignatius. 

Sementara itu Mou antara Kemendes PDTT dengan ISSF bagi Ketua umum ISSF dr. Sudarmanto, AAK merupakan sebuah sinergitas dan kolaborasi yang arah dan kebijakannya semakin jelas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan mendapat kepercayaan dari Kemendes PDTT, kedepannya kami akan membuat modeling sehingga bisa memberikan karakteristik bagi pengelolaan BUM Desa yang terukur dengan baik. ISSF akan memberikan pendampingan secara profesional dari tenaga ahli yang dimiliki, memberikan saran serta pengkajian yang lebih lanjut dari kerja sama ini," tegas Sudarmanto.

Kehadiran ISSF yang baru saja diajak kerja sama oleh Kemendes PDTT dalam mensupport berbagai hal yang dibutuhkan oleh perusahan dalam memberdayakan BUM Desa juga mendapat apresiasi dari Wido Retno selaku CSR Leader dari PT Alamjaya Bara Pratama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT