Dia menambahkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.
Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per-Sabtu pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.
Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan. (ant/iwh)
Load more