News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Aturan Lengkapnya

PPKM Darurat yang rencananya akan diberlakukan pada 3 Juli mendatang, akan mengatur sejumlah ketentuan, mulai dari penutupan pusat perbelanjaan hingga penutupan tempat ibadah.
Rabu, 30 Juni 2021 - 21:01 WIB
Pusat Perbelanjaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Lonjakan kasus Covid-19 yang makin tak terkendali di sejumlah wilayah di Indonesia, membuat pemerintah akan segera mengambil langkah tegas dalam menurunkan angka penularan Covid-19. Rencananya Pulau Jawa dan Bali akan terkena dampak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .

Menurut informasi yang dihimpun tvOnenews.com, sejumlah aturan tegas rencananya akan diterapkan pada 3 Juli mendatang. Di mana kebijakan tersebut akan berlaku selama 17 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan berikut sejumlah aturan yang akan diterapkan dalam PPKM Darurat.

Perkantoran/ Tempat Kerja

Dalam PPKM Darurat, kegiatan perkantoran akan dibatasi secara ketat, dimana sebelumnya dalam PPKM mikro kegiatan perkantoran memberlakukan Work From Office (WFO) 50 persen dan Work From Home (WFH) 50 persen, tetapi hal itu tidak berlaku di PPKM Darurat.

Nantinya dalam PPKM Darurat WFH akan diberlakukan 75 persen dan WFO hanya 25 persen saja. Pemberlakuan aturan tersebut bagi zona merah dan zona oranye. Sementara di luar zona tersebut kegiatan perkantoran akan sama dengan aturan PPKM mikro Ketat yakni WFO 50 persen dan WFH 50 persen.

Kegiatan Belajar mengajar (KBM)  

Jika sebelumnya kegiatan KBM yang diberlakukan dalam PPKM mikro untuk zona merah dilakukan secara daring, sepertinya aturan dalam PPKM Darurat tidak jauh berbeda, di mana kegiatan belajar mengajar akan tetap diberlakukan secara daring.

Sementara untuk daerah di luar zona merah akan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Kemendikbudristek.

Sektor Esensial

Masih dalam salinan yang sama, untuk kegiatan sektor esensial yang terdiri dari industri, pelayanan dasar utilitas publik, dan proyek vital nasional akan diberlakukan aturan yang sama saat penerapan PPKM Darurat, yakni dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kegiatan Makan dan Minum

Penularan Covid-19 yang kian masif, aturan kegiatan makan dan minum pun akan diatur secara ketat saat PPKM Darurat diberlakukan, seperti di kafe, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan.  

Makan dan minum di tempat hanya diperbolehkan 25 persen kapasitas dengan pembatasan jam operasional hingga pukul pukul 17.00.

Sementara layanan pesan antar akan diberikan izin beroperasi hingga pukul 20.00. Namun, bagi restoran yang melayani pesan antar saja diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.

Pusat Perbelanjaan atau Mal

Jika sebelumnya mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00, tetapi saat PPKM Darurat diberlakukan, operasional mal hanya diizinkan hingga pukul 17.00 dengan pembatasan pengunjung hanya 25 persen kapasitas dengan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan hasil rapat Kemenko Marves, Rabu (30/6), seluruh aktivitas di pusat perbelanjaan dan perdagangan akan ditutup. Sementara penutupan total tidak berlaku bagi supermarket, pasar tradisional, toko klontong, dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen saja.
 

Kegiatan Ibadah

Untuk zona merah dan oranye kegiatan ibadah akan ditiadakan hingga daerah tersebut dinyatakan aman dan berubah menjadi zona hijau.

Sementara untuk daerah yang masuk dalam zona lainnya akan mengikuti aturan yang diberlakukan Kementerian Agama dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Transportasi Umum

Transportasi umum akan tetap beroperasi dengan kapasitas 70 persen. Untuk perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh, harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksin dosis pertama.

Sementara untuk calon penumpang yang menggunakan transportasi udara, wajib menunjukkan hasil swab PCR dengan durasi paling lama dua hari sebelum keberangkatan.

Swab antigen dan GeNose tidak berlaku bagi transportasi udara, kedua tes tersebut hanya berlaku bagi transportasi lainya dengan durasi tes paling lama satu hari sebelum keberangkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seni dan Budaya

Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditiadakan. (mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral