News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkominfo Beberkan Perkembangan Pembentukan Komite Publisher Rights

Kemenkominfo mengungkapkan perkembangan pembentukan komite untuk nantinya mengawasi berjalannya Perpes Publisher Rights.
Jumat, 1 Maret 2024 - 20:23 WIB
Kemenkominfo Beberkan Perkembangan Pembentukan Komite Publisher Rights
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kemenkominfo mengungkapkan perkembangan pembentukan komite untuk nantinya mengawasi berjalannya Perpres nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpes Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo (Dirjen IKP), Usman Kansong mengatakan komite tersebut nantinya akan bersifat independen dan dibentuk oleh Dewan Pers namun para anggotanya akan diajukan oleh Dewan Pers dan perwakilan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah saat ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) sedang rapat untuk menjajaki siapa yang akan diusulkan untuk menjadi anggota komite sebagai perwakilan masyarakat atau pun pakar," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2024).

Dalam Perpres nomor 32 tahun 2024 pembentukan Komite Pengawas diatur khusus dalam BAB IV dan harus berjumlah gasal maksimal 11 orang.

Unsur keanggotaan Komite itu tertulis dalam Pasal 14 dengan susunan harus terdiri atas unsur Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan pers, kementerian, serta pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Untuk perwakilan pakar seperti diatur dalam Pasal 14 poin (5) disebutkan bahwa perwakilan tersebut harus diajukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Usman menegaskan nantinya setiap nama yang diusulkan untuk menjadi komite pengawas Perpres baik dari Dewan Pers dan Kementerian dipastikan tidak akan memiliki hubungan dengan perusahaan media maupun platform digital sehingga dapat dipastikan independensinya.

"Setiap pengusul nantinya Dewan Pers, Kementerian Kominfo, dan Kemenkopolhukam bakal diminta mengusulkan nama dua kali dari jumlah. Misalnya Dewan Pers nanti perwakilannya ada lima, maka mereka bisa usulkan sepuluh nama. Begitu juga dengan Kemenkopolhukam dan Kementerian Kominfo," ujar Usman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama-nama itu bakal diseleksi secara khusus oleh task force yang dibentuk oleh Dewan Pers sehingga nantinya dapat memenuhi ketentuan dalam Perpres 32/2024.

Adapun dalam Perpres diatur bahwa anggota komite pengawas dari perwakilan Dewan Pers maksimal berjumlah lima orang, lalu untuk perwakilan pakar dan profesional yang diajukan oleh Kemenkopolhukam maksimal berjumlah lima orang, dan perwakilan dari Kementerian Kominfo berjumlah satu orang. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral