Evaluasi Lembaga
Sementara itu, mengenai evaluasi lembaga, dari skala 1-10 dengan skala 1 sangat
tidak percaya dan 10 sangat percaya terhadap lembaga tersebut, hasil menunjukkan bahwa Polri menduduki tempat teratas dengan rerata tingkat kepercayaan pada angka 6,91 persen dari skala 1-10 dan akumulasi skor 6-10 (positif/percaya) sebesar 75 persen.
"Diikuti oleh Mahkamah Agung dengan rerata 6,83 persen dan skor positif/percaya sebesar 73 persen, Mahkamah Konsistusi dengan rerata 6,84 persen dan skor positif/percaya dengan 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rerata 6,77 persen dan skor positif/percaya dengan 71,5 persen, dan Kejaksaan Agung dengan rerata 6,68 persen dan skor positif/percaya dengan 69,6 persen. Sisa angka masuk kategori tidak percaya (skala 1-5), dan tidak tahu/tidak jawab," papar Rafif.
Sedangkan untuk angka evaluasi lembaga bagi lembaga lainnya, Tentara Nasional
Indonesia merupakan lembaga dengan nilai kepercayaan publik tertinggi dengan rerata sebesar 7,77 persen dari skala 1-10 dan akumulasi skor 6-10 (positif/percaya) sebesar 87,6 persen.
Diikuti dengan Presiden dengan rerata 7,45 persen dan skor positif/percaya sebesar 83,2 persen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan rerata 6,95 persen dan skor positif/percaya sebesar75,1 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan rerata 6,84 persen dan skor positif/percaya sebesar 73,5 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dengan rerata 6,47 persen dan skor positif/percaya sebesar 68 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia/Daerah dengan rerata 6,21 persen dan skor positif/percaya sebesar 63,4 persen, dan partai politik dengan rerata 6,01
persen dan skor positif/percaya sebesar 55,9 persen. Sisa angka masuk kategori tidak percaya (skala 1-5), dan tidak tahu/tidak jawab.
Survei nasional persepsi masyarakat tentang penanganan Covid 19, pelayanan publik dan dinamika politik nasional ini dilakukan oleh Populi Center, lembaga non-profit yang mendalami masalah opini dan kebijakan publik. Survei ini dilakukan pada 1 hingga 9 Desember 2021 yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia.
Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling). Adapun Margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.(ito)
Load more