News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo, Ini Kata Timnas Anies-Muhaimin

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Jumat, 1 Maret 2024 - 00:03 WIB
Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Refly Harun
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Juru bicara (Jubir) Timnas Anies-Muhaimin, Refly Harun mengungkap pemberian pangkat tersebut semekin memperlihatkan rezim Jokowi yang semakin ugal-ugalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata Refly pemberian pangkat itu tak semestinya dilakukan kepada seorang yang telah menjadi purnawairan TNI.

"Bagaimana mungkin seorang naik pangkat militer tapi dia tidak berdinas di militer lagi. Rezim omon-omon betul, ini enggak karu-karuan," tegasnya.

"Jika dinilai Prabowo punya jasa dan lain sebagainya ya semua menteri kalau mau dianggap punya jasa, nanti lah kalau dia pensiun dapat dia nanti bintang penghargaan Maha Putra Adipradana, Maha Putra Utama, Maha Putra Pratama," sambung Refly.

Di sisi lain, Refly mengaku sepakat dengan pernyataan kader PDIP, TB Hasanuddin yang menyoeot tajam adanya penyematan pangkat secara mendadak kepada Prabowo.

Menurutnya TB Hasanuddin selaku purnawairan TNI turut memahami aturan pemberian pangkat terhormat itu.

"TB Hasanuddin anggota Komisi I DPR yang paham betul UU TNI, enggak ada yang namanya kenaikan pangkat bagi seorang purnawirawan, coba bayangkan ini pakai common sense saja," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI yang juga adalah purnawirawan TNI, TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat Prabowo mestinya tidak ada.

Politikus senior PDIP ini mengkritik bahwa semestinya kenaikan pangkat hanya diberikan kepada anggota militer yang masih aktif dan belum pensiun. 

"Dalam UU 34 Tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI. Hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era orde baru," kata TB Hasanuddin, dikutip VIVA, Rabu (28/2/2024).

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada anggota TNI bisa diberikan berupa Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diberikan dengan tujuan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi. Ketentuannya terdapat pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000.

Di Undang-undang tersebut, Pasal 33 Ayat 3, terdapat ketentuan untuk pemberian gelar kehormatan kepada anggota TNI yang berjasa bagi bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral