Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik tanah yang merupakan calon legislatif (caleg) gagal terpilih menjadi anggota DPRD Garut melampiaskan dengan menutup jalan lingkungan di sebuah kampung di Garut, Jawa Barat .
Jalan ditutup terjadi di Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Garut.
Penutupan jalan ini menggunakan batu-bata yang disemen permanen dengan ketinggian sekitar satu pinggang orang dewasa.
Dampak penutupan jalan ini membuat warga sekitar menggunakan fasilitas untuk hilir mudik menjadi kesulitan karena akses tak bisa digunakan.
Masyarakat sekitar kini harus memutar arah dengan menggunakan jalan lain karena akses motor dan pejalan kaki tak bisa dilalui.
Polisi sedang berupaya melakukan mediasi antara pemilik tanah dan masyarakat sekitar agar tak menjadi gejolak baru usai Pemilu 2024.
"Informasinya begitu. Jadi memang tanahnya milik orang yang menutup jalan. Memang jalan itu sudah lama ada. Mungkin ya karena efek perjanjian bersama masyarakat terkait caleg jadi ditutup," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Rabu (28/2/2024).
Polisi juga belum bisa memastikan apakah jalan ini bisa kembali dibuka atau tidak tergantung kesepakatan warga dan pemilik tanah.
"Sedang diupayakan musyawarah bersama masyarakat oleh Polsek Cibatu. Jadi pemiliknya sedang di luar kota," tambahnya.
Tak hanya terjadi di Garut, seorang caleg di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ADC juga menutup akses jalan di Tuangmuut, RT 004/RW 005, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Akses jalan itu diduga sebagai lahan pribadi ADC itu ditutup lantaran hasil Pileg 2024 tak memuaskan dan ADC gagal lolos.
Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.
ADC memasang pagar berupa kayu dan kawat di lahan miliknya yang selama ini digunakan sebagai jalan.
"Sempat terjadi perselisihan mulut antara pemilik lahan dengan warga," jelasnya, Sabtu (24/2/2024).
Kejadian tersebut langsung direspons oleh aparat setempat. Camat, lurah, dan aparat kepolisian dari Polres Sikka dan Polsek Alok lantas mendatangi lokasi.
Mereka kemudian melakukan mediasi di rumah ADC.
Dalam mediasi tersebut ADC berkukuh tidak bermaksud menutup akses jalan, sebab lahan tersebut merupakan perkarangan miliknya.
ADC sempat juga membantah penutupan itu dilakukan lantaran saat pileg dirinya kalah.
"Penutupan perkarangan tersebut bukan karena faktor politik pemilihan suara, tapi sudah sejak lama perkarangan tersebut bukan merupakan akses jalan. Akses jalan berada di sudut perkarangan sekitar satu meter, hanya untuk kendaraan roda dua," beber Susanto, meniru ucapan ADC saat mediasi.
ADC juga menegaskan akan memolisikan warga yang nekat membuka dan merusak pagar penutup lahan. Sebab, tindakan itu merupakan tindakan penyerobotan lahan.(thh/nsi/lkf)
Load more