News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hercules Bantah Keras Pernah Terjerat Kasus Pemerasan, Katanya Hengki Haryadi Itu ...

Mantan preman Tanah Abang, Hercules memberikan klarifikasi soal kasus yang pernah menjeratnya, seperti pemerasan dan penguasaan lahan. Merasa tak bersalah.
Kamis, 29 Februari 2024 - 08:25 WIB
Hercules dan Brigjen Hengki Haryadi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mantan preman Tanah Abang yang disegani pada masanya, Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama Hercules memberikan klarifikasi soal kasus pemerasan dan penguasaan lahan yang pernah menjeratnya.

Nama Hercules kembali menjadi ramai menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, lantaran Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (BRIB) ini diajak duel oleh Jawara Garut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berawal dari viralnya sebuah video yang beredar luas di media sosial twitter atau X, video ajakan duel yang diutarakan seorang pria yang menyebut dirinya sebagai Abah.


Hercules. (Antara)

Tak tanggung-tanggung pria tua dengan janggut panjang berwarna putih itu dengan tegas menantang duel Hercules secara terbuka satu lawan satu.

Seiring ramainya video ajakan duel itu, banyak juga yang penasaran akan sosok Hercules sebagai penguasa Tanah Abang. 

Penjelasan Hercules soal kasus pemerasan dan Brigjen Hengki Haryadi

Dalam wawancara bersama Karni Ilyas, Hercules mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berbuat kejahatan.

Meski banyak tudingan hingga tuduhan yang mengarah kepada dirinya, seperti kasus pemerasan, dan penyerobotan tanah atau penguasaan lahan.

"Saya orang paling prinsip, saya ini tidak bisa dibeli orang mendzolimi orang, kalau orang kasih kepercayaan ke saya, dan mati pun saya tidak akan takut untuk mengkhianati orang kasih kepercayaan," ucapnya dilansir Youtube Karni Ilyas Club.

"Tapi kan saya selalu dijerat oleh hukum seolah-olah turun ditangkap, terus bahwa premanisme kriminal, diproses, dan diperiksa terus ya dikemas, untuk saya dimasukkan ke meja hijau," imbuhnya.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki Hariyadi. 

Pada Karni Ilyas, Hercules mengaku bahwa sampai proses persidangan pun, tidak ada bukti untuk kasus yang menjeratnya.

"Bukti itu tidak ada, panggil kelurahan bawa buku itu, dan itu terdaftar (surat). Tapi kita kembali lagi kan, hukum kita di republik ini kan seperti itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya juga membantah soal kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya, di mana saat itu Hengki Haryadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.  

"Kan dua kali pemerasan (dituduhkan), yang pertama pakai notaris, kita perjanjian pakai notaris, notaris sudah tuangkan (perjanjanjian) segala macam, udah kesepakatan, kerja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT