Hercules Bantah Keras Pernah Terjerat Kasus Pemerasan, Katanya Hengki Haryadi Itu ...
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Mantan preman Tanah Abang yang disegani pada masanya, Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama Hercules memberikan klarifikasi soal kasus pemerasan dan penguasaan lahan yang pernah menjeratnya.
Nama Hercules kembali menjadi ramai menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, lantaran Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (BRIB) ini diajak duel oleh Jawara Garut.
Hal ini berawal dari viralnya sebuah video yang beredar luas di media sosial twitter atau X, video ajakan duel yang diutarakan seorang pria yang menyebut dirinya sebagai Abah.![]()
Hercules. (Antara)
Tak tanggung-tanggung pria tua dengan janggut panjang berwarna putih itu dengan tegas menantang duel Hercules secara terbuka satu lawan satu.
Seiring ramainya video ajakan duel itu, banyak juga yang penasaran akan sosok Hercules sebagai penguasa Tanah Abang.
Penjelasan Hercules soal kasus pemerasan dan Brigjen Hengki Haryadi
Dalam wawancara bersama Karni Ilyas, Hercules mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berbuat kejahatan.
Meski banyak tudingan hingga tuduhan yang mengarah kepada dirinya, seperti kasus pemerasan, dan penyerobotan tanah atau penguasaan lahan.
"Saya orang paling prinsip, saya ini tidak bisa dibeli orang mendzolimi orang, kalau orang kasih kepercayaan ke saya, dan mati pun saya tidak akan takut untuk mengkhianati orang kasih kepercayaan," ucapnya dilansir Youtube Karni Ilyas Club.
"Tapi kan saya selalu dijerat oleh hukum seolah-olah turun ditangkap, terus bahwa premanisme kriminal, diproses, dan diperiksa terus ya dikemas, untuk saya dimasukkan ke meja hijau," imbuhnya.![]()
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki Hariyadi.
Pada Karni Ilyas, Hercules mengaku bahwa sampai proses persidangan pun, tidak ada bukti untuk kasus yang menjeratnya.
"Bukti itu tidak ada, panggil kelurahan bawa buku itu, dan itu terdaftar (surat). Tapi kita kembali lagi kan, hukum kita di republik ini kan seperti itu," jelasnya.
Dirinya juga membantah soal kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya, di mana saat itu Hengki Haryadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kan dua kali pemerasan (dituduhkan), yang pertama pakai notaris, kita perjanjian pakai notaris, notaris sudah tuangkan (perjanjanjian) segala macam, udah kesepakatan, kerja," ujarnya.
Load more