News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Jakarta Kini Disebut Jadi Sarang Pasar Utama Ganja, Semua Warga Harus Waspada

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga menyebutkan bahwa Jakarta kini merupakan sarang salah satu pasar utama penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:47 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga menyebutkan Jakarta merupakan sarang salah satu pasar utama penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Pengiriman ganja dari Sumatera Utara ke wilayah DKI Jakarta masih terus terjadi. Situasi ini menunjukkan bahwa Jakarta adalah salah satu pasar utama penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Jackson saat dijumpai di kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Dia menilai terdapat tiga kasus dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika selama periode bulan Januari hingga Februari yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta.

Kasus pertama, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 dari Tim Posko Interdiksi Terpadu Soekarno Hatta BNN RI terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika dari Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Kasus kedua, Pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC DKI Jakarta Bea dan Cukai bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kasus ketiga, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Kamis (25/1/2024) dari Petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Jakarta bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering berasal dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan alamat pengiriman di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, masyarakat khususnya generasi muda diminta untuk tidak mencoba-coba menggunakan ganja. Sebab, ganja secara medis tidak memiliki kemanfaatan yang signifikan. Apalagi jika penyalahgunaan ganja adalah untuk rekreasional (bersenang-senang).

"Imbauan khusus ini dilakukan karena para tersangka mengakui jika sasaran peredaran ganja adalah kelompok pemuda dan usia produktif,” kata Jackson.

BNNP DKI Jakarta kini terus melakukan kerja sama kepada pihak terkait seperti Kantor Bea dan Cukai dan perusahaan penyedia jasa ekspedisi untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT