News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Bela Negara, Ketua KPK: Mencegah Terjadinya Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara.
Senin, 20 Desember 2021 - 07:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara.

"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun, mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia," kata Firli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firli mengatakan cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama, dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari adalah cara untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini.

Menurutnya, korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata. Namun, juga dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa.

Firli pun sepakat dengan pandangan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 soal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi

"Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum di mana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik. Sungguh benar ucapan Presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan," kata dia.

Sesuai arahan Presiden, lanjut Firli, KPK senantiasa terus berbenah membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa, dan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pendekatan 'asset recovery', penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini," ujar Firli.

Selanjutnya, kata dia, sinergi antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung terus dijalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT