LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
OJK Wajibkan Pelaky Fintech Lending Sampaikan Data Transaksi Pendanaan
Sumber :
  • Antara

OJK Wajibkan Pelaku Fintech Lending Sampaikan Data Transaksi Pendanaan

OJK menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan penyelenggara fintech lending menyampaikan data transaksi pendanaan secara benar dan lengkap kepada OJK.

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending) menyampaikan data transaksi pendanaan secara benar dan lengkap kepada OJK.

Surat edaran tersebut adalah SEOJK Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 1/2024).

"SEOJK 1/2024 mengatur ketentuan mengenai tata cara, mekanisme penyampaian, dan pelaporan bagi penyelenggara fintech lending, yang mulai berlaku secara penuh pada 1 Juli 2024," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, mengutip Antara pada Rabu (28/2/2024).

Data transaksi pendanaan disampaikan dengan benar dan lengkap kepada pusat data fintech lending OJK yang paling sedikit memuat informasi pengguna, informasi transaksi pendanaan, dan informasi kualitas pendanaan.

Baca Juga :

Penyampaian data transaksi pendanaan yang dilakukan secara waktu nyata (real time).

Dalam hal pusat data fintech lending belum dapat menerima data transaksi pendanaan secara waktu nyata (real time), penyelenggara melakukan penyampaian data transaksi pendanaan kepada OJK secara harian.

Penyampaian data transaksi pendanaan dilakukan dengan mengintegrasikan sistem elektronik milik penyelenggara fintech lending pada pusat data fintech lending.

Selanjutnya, penyelenggara fintech lending wajib menyampaikan laporan berkala kepada OJK, terdiri atas laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK.

Penyelenggara fintech lending juga wajib menyampaikan laporan insidentil kepada OJK.

Selain itu, OJK juga menerbitkan dua surat edaran yang mengatur mengenai pelaporan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP).

SEOJK itu adalah SEOJK Nomor 2/SEOJK.06/2024 tentang Laporan Bulanan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (SEOJK 2/2024); dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.06/2024 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (SEOJK 3/2024).

Ketentuan pelaporan untuk ketiga pelaku jasa keuangan, yakni fintech lending, BP Tapera dan PPSP bertujuan agar pengelolaan fintech lending, program dana Tapera oleh BP Tapera, serta pengelolaan program yang terkait dengan pembiayaan perumahan sekunder oleh PPSP dapat berkembang, berkelanjutan, transparan, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat dan pengguna layanan ketiga pelaku jasa keuangan tersebut.

SEOJK 2/2024 mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan bulanan bagi BP Tapera, yang mulai berlaku pada 1 Mei 2024.

BP Tapera merupakan lembaga yang menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang dalam pengelolaan Tapera sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Adapun pokok pengaturan yang diatur dalam SEOJK 2/2024 antara lain mengatur mengenai kewajiban bagi BP Tapera untuk menyampaikan laporan bulanan kepada OJK paling lambat 15 bulan berikutnya.

Sedangkan SEOJK 3/2024 mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan bulanan bagi PPSP yang dalam hal ini adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). SEOJK 3/2024 mulai berlaku pada 1 April 2024.

Adapun PPSP merupakan lembaga keuangan berbentuk perseroan terbatas yang didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

PPSP diharapkan dapat membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan permukiman yang terjangkau oleh masyarakat.

Sejalan dengan pengaturan dalam SEOJK 2/2024, SEOJK 3/2024 di antaranya mengatur mengenai kewajiban bagi PPSP untuk menyampaikan laporan bulanan kepada OJK paling lambat 10 bulan berikutnya. (ant/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Berbeda dari negara ASEAN lainnya, Timnas Indonesia pernah berpartisipasi dalam Piala Dunia 1938. 
Belum Terima Hasil Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Akui Jawa Tengah Sebagai Kandang Banteng

Belum Terima Hasil Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Akui Jawa Tengah Sebagai Kandang Banteng

Pasangan Pilkada Jawa Tengah 2024, Andhika Perkasa - Hendar Prihadi takluk oleh pesaingnya yakni Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
AHY: Kadin You Are Part Of That Super Team!

AHY: Kadin You Are Part Of That Super Team!

Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Kadin Indonesia merupakan bagian super tim dari Kabinet Merah Putih.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Trending
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Ternyata ini alasan mengapa Rafael Struick sering jadi striker utama Timnas Indonesia, pantas Rafael Struick kerap dipercaya Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan satu amalan zikir pengundang rezeki secara khusus dibaca 100 kali setelah shalat Subuh dari anjaran Nabi Muhammad SAW.
Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Legenda sepak bola dunia keturunan Indonesia, Ruud Gullit justru mendukung Timnas Vietnam di Piala AFF 2024 alih-alih Timnas Indonesia.
Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Kim Ho-chul selaku pelatih IBK Altos menyalahkan Megawati Hangestri usai anak asuhnya Lee So-young dan kawan-kawan dibantai Red Sparks di kandang sendiri.
Selengkapnya
Viral