News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tak Masukan Hak Tolak Aiman Witjaksono sebagai Wartawan dalam Praperadilan

PN Jaksel tak memasukkan status Aiman Witjaksono sebagai wartawan yang mempunyai hak tolak pada persidangan praperadilan karena masuk dalam materi pokok perkara
Selasa, 27 Februari 2024 - 21:47 WIB
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kelima kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tak memasukan hak tolak Aiman Witjaksono sebagai wartawan dalam praperadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memasukkan status Aiman Witjaksono sebagai wartawan yang mempunyai hak tolak pada persidangan praperadilan karena hal itu masuk dalam materi pokok perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang menjadi pertimbangan hukum dalam putusan praperadilan adalah bersifat administratif, karena materi pokok perkara bukan jangkauan lembaga praperadilan," kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Delta Tama saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut, Selasa (27/2/2024).

Menurut hakim, adanya dalil pemohon yang menyatakan bahwa ia seorang wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 memiliki hak tolak, namun hakim menilai hal yang berbeda.

Karena, kata hakim, berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa putusan praperadilan ini hanya menjangkau perkara administratif, bukan masuk dalam pokok materi sehingga yang didalilkan tidak menjadi pertimbangan hakim.

"Menimbang bahwa dalam perkara a quo adalah perkara peradilan dan untuk menentukan apakah pemohon pada saat mengungkapkan pemberitaan tersebut statusnya adalah wartawan aktif ataukah bukan, sudah memasuki materi pokok perkara dan menilai substansinya adalah masuk materi perkara maka hakim tak mempertimbangkan dalam perkara praperadilan a quo," kata hakim.

Sementara untuk dalil tim hukum Aiman yang menyebutkan, barang bukti yang disita polisi dinilai tak punya hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Hakim mempertimbangkan bahwa polisi dalam menyita telepon seluler, kartu SIM, akun Instagram dan akun email milik Aiman dilakukan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Barang bukti itu diharapkan bisa membentuk suatu konstruksi yang memperjelas dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Berdasarkan laporan polisi, keterangan saksi dan keterangan ahli, hakim menilai secara 
formil barang bukti itu memilik hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

"Mengingat pertimbangan hukum dalam putusan praperadilan hanya bersifat pembuktian administratif dan hakim setelah mencermati dan mempertimbangkan, Hakim berkeyakinan penyitaan barang bukti tersebut oleh termohon adalah sah dan sesuai dengan prosedur," katanya.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral