Diyah Puspitarini mengatakan kasus pembullyan yang dilakukan oleh anak artis kondang Vincent Rompies dan teman-temannya tidak boleh dianggap sepele.
“Kasus kekerasan fisik dan atau psikis (perundungan) yang menimpa anak AL (17) yang diduga dilakukan oleh 8 anak siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat,” ujar dia, saat konferensi pers, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
“Tidak hanya bagi anak yang dibully tetapi juga bagi pelaku bahkan bagi anak-anak yang menyaksikan bullying tersebut serta berdampak juga bagi sekolah. Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele,” sambung dia.
Diyah yang bertugas menangani klaster anak korban kekerasan fisik/psikis ini mengatakan ada beberapa hal yang perlu disikapi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terhadap kasus tersebut,” tandas dia. (agr/muu)
Load more