Diberitakan sebelumnya, Staf Organisasi Migrant CARE Muhammad Santosa mengaku pihaknya bakal melaporkan dugaan jual beli surat suara di Malaysia selama Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Menurutnya, modus jual beli surat suara ini dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.
"Misalkan saya sebagai yang penerima surat suara tersebut. Saya sering lalu-lalang di situ naik turun-naik turun, tetapi kan saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kiriman surat suara pos atau tidak. Saya tidak pernah tahu," kata Santosa di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Pedagang surat suara memang memanfaatkan ketidaktahuan pemilih sekaligus sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.
Selanjutnya, pedagang surat suara mencari peserta pemilu yang membutuhkan dan kemudian dijual dengan menggunakan mata uang Malaysia, ringgit. (aha/aag)
Load more