Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH tidak menghadiri jadwal pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawainya di rektorat kampus berinisial RZ (42).
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, mengatakan kliennya tak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini lantaran telah memiliki agenda lain sebelumnya.
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).
Namun, Raden mengatakan pihaknya meminta kepada polisi agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda pada kemudian hari.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan ETH.
"Ya sudah diterima," kata Ade Ary saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengatakan kasus tersebut berawal saat kliennya (RZ) yang saat itu bekerja di bagian Humas Rektorat mendapatkan panggilan untuk menghadap ke rektor.
Tak berselang lama, lanjutnya, korban pun menuju ruangan rektor dan mendapati terlapor tengah duduk di dalam ruangannya.
"Nah, jam 1 siang dia menghadap rektor. Dia ketuk-ketuk. Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya rektor. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi agak jauh posisinya," katanya kepada wartawan dikutip Minggu (25/2/2024).
Lalu, kata dia, korban pun mencari tempat di kursi yang agak panjang dan mengambil posisi duduk yang agak jauh. Dan pada saat itu rektor sempat memberikan perintah kepada korban.
Saat korban tengah diberikan perintah, ujar Amanda, pelaku pun mendekati korban dan akhirnya rektor pun melakukan tindakan tak senonoh, yakni mencium pipi korban secara tiba-tiba. (rpi/nsi)
Load more