Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH tidak menghadiri jadwal pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawainya di rektorat kampus berinisial RZ (42).
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, mengatakan kliennya tak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini lantaran telah memiliki agenda lain sebelumnya.
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).
Namun, Raden mengatakan pihaknya meminta kepada polisi agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda pada kemudian hari.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan ETH.
Load more