News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Terlambat 53 Menit, KAI Commuter Minta Maaf Atas Gangguan di Stasiun Cikini

PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter sampaikan permohonan maaf atas gangguan sarana pada KRL Commuter Line No. 1155B (Bogor-Jakarta) di Stasiun Cikini
Senin, 26 Februari 2024 - 11:09 WIB
kereta rel listrik (KRL)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas gangguan sarana pada kereta rel listrik (KRL) Commuter Line No. 1155B (Bogor-Jakarta) di Stasiun Cikini Jakarta Pusat, Senin pukul 07.20 WIB.

"Petugas kami telah melakukan pengecekan pada rangkaian yang mengalami kendala pukul 08.03 WIB. Commuter Line No. 1155B sudah dapat melanjutkan perjalanan kembali menuju Stasiun Jakarta Kota, yang selanjutnya rangkaian tersebut akan dilakukan pengecekan lebih lanjut," kata External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat adanya gangguan pada Commuter line No. 1155B tersebut, KAI Commuter melaporkan perjalanan commuter line mengalami keterlambatan 53 menit.

KAI Commuter juga merekayasa pola operasi pada Commuter Line No. 1159B (Bogor-Jakarta Kota) perjalanan hanya sampai Manggarai, Commuter Line No. 1160B perjalanan dari Stasiun Manggarai-Stasiun Bogor, Commuter Line No. 1161B (Bogor-Jakarta Kota) perjalanan hanya sampai Manggarai, dan Commuter Line No. 1162B perjalanan dari Stasiun Manggarai-Stasiun Bogor).

Selain itu, terdapat keterlambatan perjalanan commuter line dampak dari gangguan sarana KA 1155B, di antaranya Commuter Line No. 1157B mengalami keterlambatan 56 menit, Commuter Line No. 1159B mengalami keterlambatan 26 menit, Commuter Line No. 1161B mengalami keterlambatan 44 menit, Commuter Line No. 1163B mengalami keterlambatan 36 menit, dan Commuter Line No. 5521 mengalami keterlambatan 24 menit.

"Saat ini, perjalanan commuter line relasi Bogor-Jakarta masih proses penguraian antrean, kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi pada pagi ini," kata Leza.

KAI Commuter juga mengimbau kepada pengguna commuter line untuk mengikuti arahan petugas di stasiun dan tidak memaksakan naik jika keadaan commuter line sudah padat. (ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT