tvOnenews.com - Mobil Presiden Jokowi menjadi perbincangan hangat di sosial media. Pasalnya kendaraan orang nomor 1 di Indonesia itu terjebak kemacetan.
Belum diketahui secara pasti dimana Presiden Jokowi terjebak macet. Namun yang pasti mantan Wali Kota Solo itu mengendarai Mercedes-Benz jenis S 600 Pullman Guard.
Dilansir dari 100KPJ.com, Minggu (25/2/2024), Mercedes Benz dengan nomor Polisi RI 1 itu tetap bergeming di tengah kemacetan.
Tidak ada strobo atau sirine dari tim pengawalan, dengan sabar dan perlahan mobil Presiden Jokowi menyusuri kemacetan seperti mobil-mobil lainnya.
"Terlihat mobil Kepresidenan Indonesia tertib mengikuti antrian arus lalu lintas yang cukup padat tanpa menggunakan strobo atau sirene polisi," tulis keterangan pada video tersebut.
"Udah pernah ketemu beliau 2 kali dalam tol Jagorawi, pagi yang macet tetep ikut antrian, gak berisik. Gak kayak bawahannya tetot tetot ribut gak jelas," tulis salah satu netizen.
"Beberapa kali ketemu di sudirman iring2an pakde santui ikutin arus kaga arogan, ini bisa jadi contoh buat pejabat2 yg lain, khususnya walikota depok contoh noh pak presiden," timpal akun lainnya.
Meski termasuk dalam 7 kendaraan yang mendapat hak utama, nyatanya dalam banyak kesempatan iring-iringan orang nomor satu di Indonesia itu justru tak bising.
Seperti diketahui, mobil Presiden termasuk salah satu kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya menurut Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sedikit membahas spesifikasi mobil Jokowi, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard yang dibekali beragam teknologi yang canggih.
Salah satu fitur terbaik dari Mercedes-Benz S 600 adalah Pre-Safe System untuk membuat kalangan VIP di dalamnya tetap aman dan dikabarkan bisa melindungi penghuni mobil jika terjadi kecelakaan.
Soal dapur pacu, mobil pabrikan asal Jerman ini mengusung mesin V12 berkubikasi 6000cc.
Tenaga yang dihasilkan mencapai 530 tk dengan torsi 830 Nm. Kecepatan maksimal mampu mencapai 160 kpj, namun kecepatan ini masih dibatasi secara elektronik.
Follow tvOnenews.com di sini Google News.
(amr)
Load more