Polisi Bongkar Peran Pelaku Komplotan Perdagangan Bayi di Wilayah Jakarta
Polsek Tambora Jakarta Barat membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi.
Jumat, 23 Februari 2024 - 22:10 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)
Load more