Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait hebohnya kabar narapidana korupsi Mardani Maming yang bepergian keluar lapas menggunakan pesawat saat masih menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin Kelas I, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diketahui lewat beredarnya tiket pesawat atas nama Mardani Maming.
Terkait hal ini Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri justru menyinggung terkait kasus korupsi suap yang kerap terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terkhusus lapas Sukamiskin, Bandung.
Ali Fikri mengatakan bahwa berdasar kajian KPK, ditemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Lapas.
Menurut dia, tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan ini seharusnya menjadi peringatan bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang menaungi pengelolaan lapas.
Load more