Menurut dia, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.
"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," ujar Aris.
Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. Sementara itu, pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar kasus perundungan ini segera diusut oleh polisi.
"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran asus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan dalam peristiwa tersebut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar.
Ia juga meminta agar penanganan kasus ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban ataupun pelaku. (ant/iwh)
Load more