ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: Kereta Api (KA)
Sumber :
  • ANTARA

Jelang Libur Nataru: Syarat Perjalanan Melalui Kereta Api Diperketat, Ini Aturannya

Protokol kesehatan (prokes) dan mobilitas para pelaku perjalanan moda transportasi kereta api akan diperketat khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Jumat, 17 Desember 2021 - 19:29 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretapian menegaskan protokol kesehatan (prokes) dan mobilitas pelaku perjalanan moda transportasi kereta api perlu diperketat khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Angka kasus Covid-19 belakangan ini cukup terkendali, ini harus kita pertahankan. Sejak penerapan PPKM levelling ada tren peningkatan okupansi penumpang kereta api, melalui pengetatan prokes penumpang angkutan KA masa Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Kemenhub Danto Restyawan dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Danto mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Selain itu Kemenhub mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 112 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang ditandatangani pada 11 Desember 2021 dan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Ia mengungkapkan kebijakan terbaru dan penting dalam SE 112 Tahun 2021 itu adalah pelaku perjalanan (usia di atas 17 tahun) dengan Kereta Api (KA) antarkota wajib menunjukkan kartu vaksin lengkap, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian untuk penumpang di bawah usia 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta dikecualikan dari ketentuan menunjukkan kartu vaksin.

Sedangkan bagi penumpang usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

"SE ini juga tetap mensyaratkan penumpang KA menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kecuali penumpang di bawah usia 12 (dua belas) tahun," ujarnya.

Selain itu SE ini mengatur kapasitas angkut penumpang (load factor) dengan batas 80 persen untuk KA antarkota, KA Lokal Perkotaan maksimum 70 persen, dan kapasitas KA untuk perjalanan rutin atau komuter maksimum 45 persen.

Khusus penumpang KA komuter tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Antigen tetapi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kecuali penumpang di bawah usia 12 tahun, serta wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya juga telah melakukan ramp check Standar Pelayanan Minimal di beberapa stasiun dan pada rangkaian KA untuk Pulau Jawa dan Sumatera, ramp check sarana serta KA Inspeksi, dengan jumlah total ada 143 stasiun dan 104 KA yang telah dilakukan ramp check.

Untuk mengamankan perjalanan KA, telah diidentifikasi titik-titik lokasi rawan bencana, penyiapan Alat Material Untuk Siaga (AMUS), penambahan petugas ekstra penjaga perlintasan dan pemeriksa jalur, serta menyiagakan petugas posko di lokasi rawan bencana.

"Pemerintah berharap selama masa Natal dan Tahun Baru ini semua berjalan lancar tanpa ada kendala dan halangan," pungkasnya.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Bundesliga Jerman: Leverkusen Menyerah Pertahankan Gelar Hingga Freiburg Menang Mengejutkan Lawan Monchengladbach

Hasil Bundesliga Jerman: Leverkusen Menyerah Pertahankan Gelar Hingga Freiburg Menang Mengejutkan Lawan Monchengladbach

Bayer Leverkusen diimbangi oleh Union Berlin, sedangkan Freiburg menekuk Monchengladbach dalam laga Liga Jerman pekan ke-29 pada Sabtu (12/4/2025) malam.
Johann Boyke Nurtanio Sebut Pasar Properti Indonesia Tunjukkan Tanda-tanda Pemulihan Kuat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Johann Boyke Nurtanio Sebut Pasar Properti Indonesia Tunjukkan Tanda-tanda Pemulihan Kuat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Acara prestisius Ray White 28th & Loan Market 6th Annual Awards 2025 hadir lebih dari 400 marketing dan principal dari Ray White dan Loan Market se-Indonesia.
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Kasus dugaan perselingkuhan antara Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terus menjadi perbincangan hangat publik.
Doa Nabi Ibrahim AS agar Dikaruniai Anak Saleh

Doa Nabi Ibrahim AS agar Dikaruniai Anak Saleh

Ada banyak doa yang diabadikan di dalam Al-Quran salah satunya doa Nabi Ibrahim ketika meminta agar anak dan cucunya melaksanakan shalat. Doa Nabi Ibrahim itu tercantum dalam surat Ibrahim ayat 39-41.

Trending

Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Kasus dugaan perselingkuhan antara Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terus menjadi perbincangan hangat publik.
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Kehabisan Pujian! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-17 Arahan Pelatih Nova Arianto Jadi Pemimpin ASEAN dengan Gemilang

Kehabisan Pujian! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-17 Arahan Pelatih Nova Arianto Jadi Pemimpin ASEAN dengan Gemilang

Timnas Indonesia U-17 terus menuai sorotan dunia, khususnya negara Asia Tenggara (ASEAN), karena menjadi satu-satunya yang lolos ke Piala Dunia U17 2025.
Sebut GBK Kandang Kejam, Media China Minta Timnas Negaranya Jangan Jemawa Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Akui Skuad Patrick Kluivert...

Sebut GBK Kandang Kejam, Media China Minta Timnas Negaranya Jangan Jemawa Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Akui Skuad Patrick Kluivert...

Salah satu media besar asal China, 163.com, menyuarakan nada waspada terhadap kekuatan baru Timnas Indonesia. Berani juluki skuad asuhan Patrick Kluivert itu...
Reaksi Suporter Garuda Lihat Korea Utara Jadi Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Ngeri...

Reaksi Suporter Garuda Lihat Korea Utara Jadi Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Ngeri...

Timnas Korea Utara U-17 resmi menjadi lawan Timnas Indonesia U-17 di perempat final Piala Asia U-17 2025, begini reaksi suporter Garuda di media sosial.
Timnas Indonesia Tak Henti Jadi Sorotan Dunia, Presiden PSSI-nya Qatar Sambut Kelolosan Garuda Asia ke Piala Dunia 

Timnas Indonesia Tak Henti Jadi Sorotan Dunia, Presiden PSSI-nya Qatar Sambut Kelolosan Garuda Asia ke Piala Dunia 

Timnas Indonesia seakan tak henti menjadi sorotan dunia, terbaru Presiden PSSI-nya Qatar menyambut kelolosan Garuda Asia ke Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral