Menurutnya ada dua opsi untuk menanggapi soal Sirekap tersebut. Airia menyebut terdapat indikasi kecurangan dalam Sirekap.
"Ada dua persepsi, apakah perlu ditampilkan seperti QC itu rekapnya atau dihentikan dulu, supaya tidak mengacaukan situasi penghitungan secara bertahap," ungkapnya.
"Tapi selalu muncul di media sosial tentang segala kecurangan yang ada. Ini yang perlu saya sampaikan, untuk hal-hal yang terkait dengan rekap manual penghitungan berjenjang saat ini. Saksi-saksi banyak usulan untuk tidak menandatangani karena banyak kecurangan-kecurangan yang ada tidak dalam proses penghitungan di TPS," jelas Aria Bima.
Sudah Lapor KPU dan Bawaslu
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkap pihaknya sudah melapor ke KPU RI dan Bawaslu RI atas dugaan kecurangan di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.
Pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera melakukan investigasi terhadap indikasi kecurangan di Sirekap tersebut.
“Kami sudah melaporkan ini baik ke KPU dan Bawaslu. Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi,” ujar Todung di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Load more