Lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni 8.453 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb), 1.317 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa), dan 282 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Kemudian 256 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dan 207 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
"Lalu, sembilan indikator TPS rawan yang banyak terjadi yakni 177 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu/ pemilihan, dan 131 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi," tambahnya.
Kemudian, 121 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu, 93 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS dan 82 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
Kemudian 80 TPS di lokasi khusus, 70 TPS terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS, 69 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; dan 51 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
Enam indikator TPS rawan tidak banyak terjadi, namun perlu diantisipasi yakni 32 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 26 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilu/pemilihan.
Lantas 23 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, 23 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat pemilu/pemilihan, 17 TPS, TPS sulit dijangkau, dan 2 TPS memiliki riwayat kasus surat suara tertukar pada saat pemilu/ pemilihan. (ant/ito)
Load more