Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan meringkus 9 orang pelaku.
Mereka masing-masing EFS, GPR, MA, NH, AR, IF, HB dan RK.
Empat orang masih pelajar dan empat orang lainnya pengangguran.
"Laporan masuk atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Para pelaku sudah ditangkap semua dan tahan," terang Ipda Udin.(muu)
Load more