Pakar Hukum Duga Ada Mobilisasi Politik Saat Akademisi Ungkit Etika di Putusan MK
- ANTARA
Jakarta, tvonenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 sudah sah secara hukum.
Sementara itu Andi Asrun menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi di dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye Presiden dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.
Hal itu terungkap di acara diskusi bertajuk Fenomena Infiltrasi Politisi Partisan di Kampus, yang digelar di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Margarito menegaskan bahwa putusan MK yang akhirnya meloloskan pencalonan Gibran sebagai Cawapres itu merupakan hasil keputusan MK yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat.
Suka atau tidak, kata Margarito, putusan tersebut tetap menguatkan pencalonan Gibran karena bersifat final.
Kalaupun mau menampik putusan tersebut, kata Margarito, UU yang menyebut putusan MK itu final harus diubah.
"Beberapa kali saya bilang anda mau senang atau tidak senang begitu putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar, kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu, undang undang dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan karena itu mengikat begitu ya kalau anda bilang itu jahat, salah dan segala macam ya ubah saja itu," kata Margarito.
Pada kesempatan itu, Margarito juga menegaskan pernyataan yang menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Margarito, pernyataan Hakristuti yang menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada.
Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai karena etika dan hukum merupakan 2 hal yang berbeda.
"Anda bandingkan moral anda bandingkan etika dengan hukum nggak ketemu sampai kapanpun," kata Margarito di acara diskusi itu.
Load more