5 Fakta Mencengangkan Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara di Tangan YA, Ibunya Dikencani, Anaknya Dihabisi
- Kolase Tvonenews.com/Istimewa
tvOnenews.com - Teka-teki pada kasus kematian putra artis cantik Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) pelan-pelan mulai terpecahkan.
Pria berinisial YA, yang merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara diciduk jajaran penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Buntut ditangkapnya YA, sang kekasih Tamara Tyasmara itu pun kata Ade Ary dijerat pasal Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.
![]()
YA, Tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo (6), atau Dante. (istimewa)
Berikut ini 5 fakta terkait keterlibatan YA pada kematian Dante anak Tamara Tyasmara.
1. Aksi Kasar YA pada Dante Terekam CCTV di Lokasi Kolam Renang
Keterlibatan YA pada kasus kematian Dante diketahui berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga hasil rekaman CCTV.
Pada rekaman CCTV di kolam renang yang beredar, tampak perlihatkan sosok diduga YA menenggelamkan Dante putra Tamara Tyasmara.
Adapun tampak dalam kolam renang, terlihat satu orang dewasa dan dua anak kecil yang salah satunya adalah Dante.
Pada detik-detik awal yang terlihat di rekaman CCTV, tampak pelaku berenang mendekati korban.
Setelah itu, korban tampak menengok kanan dan kiri sebelum melancarkan aksinya.
Korban tampak berusaha untuk menghirup udara. Selang beberapa waktu, korban dan pelaku keluar dari kolam renang.
Pelaku pun tampak sedang memberikan bantuan terhadap korban.
Namun, korban telah terkulai di pelukan pelaku.
2. Polisi Lakukan Ekshumasi
Sejumlah saksi tersebut mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan penyidik melakukan uji laboratoris terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Ade Ary juga mengatakan, pihaknya telah melakukan proses ekshumasi atau proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.
Load more